BEKASI-Usulan pembentukan daerah otonom baru di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Itu terjadi setelah surat rencana pembentukan Kabupaten Bekasi Utara telah sampai ke tangan Gubernur Jawa Barat. Dipastikan dalam waktu dekat ini, daerah baru itu bakal terbentuk. Lantaran, rekomendasi pemekaran itu sudah disetujui DPRD Kabupaten Bekasi dan Bupati Bekasi, Sa’duddin.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan telah menerima tembusan surat rekomendasi pembentukan Kabupaten Bekasi Utara. ”Tembusan surat yang kita terima ini, sekaligus menjawab kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Maklum, selama ini ada yang bilang surat pemekaran belum sampai ke gubernur. Ternyata sudah, bupati sudah tandatangan dan menyetujui usulan Pembentukan Kabupaten Bekasi Utara,” terangnya kepada INDOPOS kemarin.
Surat yang sifatnya segera bernomor 100/902/Adm.Tapem, tertanggal 23 Juni 2010 selain ditembuskan ke DPRD Kabupaten Bekasi juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ketua DPRD Jawa Barat dan Kepala Bakorwil PP Wilayah II Provinsi Jabar.
Politisi Partai Demokrat itu juga menambahkan, pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi jadi Kabupaten Bekasi Utara, telah melalui kajian akademis pada 2008 lalu. Hasilnya, daerah yang juga dikenal dengan sebutan kabupaten ribuan industri itu layak dimekarkan atau dipecah jadi dua wilayah.
”Selain itu juga telah ada keputusan bernomor 17/KEP/172.2-DPRD/2009 tentang persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi, terhadap pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Bekasi Utara. Semuanya sudah lengkap dan tinggal keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.
Terkait hal itu, Kepala Biro Teknik dan Investigasi, Lembaga Kajian Advokasi dan Linkungan Hidup (elkail) Nugraha, meminta pemekaran wilayah tidak menghilangkan visi daerah. Karena itu, harus konsen dengan rencana tata ruang yang telah disusun Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Berdasarkan kajiannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi Utara jika sudah dimekarkan tidak akan jauh berbeda dengan Kabupaten Bekasi.
”Jangan sampai di wilayah yang dimekarkan itu, jadi industri semua. Tetap harus ada pertanian yang diutamakan,” ujarnya kepada INDOPOS kemarin. Apalagi, di wilayah yang akan dimekarkan itu nantinya ada ada pelabuhan internasional, perusahaan minyak dan gas. Jadi sektor pertanian yang selama ini ada di wilayah itu jangan sampai dilupakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, setelah terbentuk Kabupaten Bekasi Utara direncanakan daerah Kecamatan Tambelang jadi ibukotanya yang otomatis juga jadi pusat pemerintahan. Dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi saat ini, 13 kecamatan direncanakan masuk menjadi Kabupaten Bekasi Utara yakni Kecamatan Babelan, Pebayuran, Kedung Waringin, Sukatani, Muara Gembong, Sukakarya dan Cabang Bungin. (dai)